JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mendesak pemerintah meninjau ulang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Pasalnya, saat ini Covid-19 varian Omicron tengah menggila dan sudah memasuki Indonesia.
"Sesuai Pembukaan UUD NKRI 1945, negara juga berkewajiban untuk melindungi seluruh Rakyat Indonesia, termasuk anak-anak Indonesia. Jangan sampai mereka menjadi korban karena kesembronoan atau ego birokrat semata,” kata pria yang akrab disapa HNW ini kepada Poskota, Selasa (4/1/2022).
Hidayat menjelaskan, pada dasarnya pemerintah telah menyadari peningkatan potensi penularan Covid-19, dengan memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua pekan hingga 17 Januari 2022.
Kebijakan tersebut membuat seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Bali, dan sejumlah kota/kabupaten di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, akan menerapkan PPKM level 2, setelah beberapa waktu sebelumnya hanya berada di level 1.
“Dengan naiknya PPKM ke level ke 2 tersebut, khususnya di Jakarta, lazimnya berbagai kegiatan kembali disesuaikan dan dibatasi. Maka sudah sewajarnya kegiatan pembelajaran tatap muka yang akan diselenggarakan penuh juga harus mengalami penyesuaian," kata HNW.
HNW menilai kondisi ketika kebijakan PTM 100 Persen dikeluarkan melalui SKB 4 Menteri, telah berubah signifikan di awal tahun 2022.
Misalnya pada 21 Desember 2021 penularan Omicron di Indonesia hanya berjumlah 5 kasus, namun per 3 Januari 2022, saat PTM 100% diberlakukan, jumlah tersebut bukan menurun, malah naik menjadi 162 kasus, itu artinya naik meroket lebih dari 3000%.
Belum lagi, vaksinasi untuk anak juga belum maksimal. Vaksinasi anak baru mencapai 3,8 juta dosis per Senin, (3/1/2022). Sementara jumlah siswa SD saja pada tahun 2021 berjumlah 24,84 juta anak, dan jumlah Siswa SMP 10,1 juta anak.
Adapun fasilitas bangunan Sekolah pun, tentu tidak mencukupi bila diberlakukan prokes yang ketat dengan pembuatan jarak bangku sekolah. Parahnya, sejauh ini sudah ditemukan sejumlah kasus anak-anak yang meninggal setelah dilakukan vaksinasi Covid-19.
“Saat reses ini, saya menerima berbagai aspirasi dari Para wali murid dan orang tua yang khawatir keselamatan anaknya bila dipaksakan pemberlakuan PTM 100 Persen. Apalagi dengan berbagai perkembangan yang belum teratasi tersebut. Untuk itu dan agar tak terulang meluasnya Covid-19 akibat kesembronoan Pemerintah seperti di awal penyebaran pandemi covid-19," ujar HNW.
"Maka pemerintah harus lebih hati-hati dengan mengevaluasi pemberlakuan PTM 100 persen, mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19 dengan varian barunya, Omicron," imbuhnya menandaskan.(*)