Minggu Depan, Polisi Periksa Bambang Pamungkas Terkait Dugaan Penelantaran Anak  

Selasa, 4 Januari 2022 19:04 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Cr01)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Cr01)

Jane dihadiri penyidik sebagai saksi pelapor. Jane merupakan anak pertama dari istri pertama Bepe. Dalam kasus ini pelapor yaitu Amalia Fujiawati yang merupakan mantan istri siri Bepe.

Dalam pemeriksaan tersebut, Jane mengaku tidak ada bukti baru yang dibawa. Dia hanya memberikan keterangan perihal pernikahan Bepe dengan pelapor serta dua orang anak yang dihasilkan dari pernikahan tersebut.

"Membenarkan adanya pernikahan tentang anak sama seperti sidang kemarin. Jadi perkuat dugaan penelantaran yang dilakukan Bepe supaya nanti bisa dibandingkan dngn jawaban beliau gimana," jelasnya.

Jane berharap ayahnya tersebut bisa memenuhi serta melaksanakan tugasnya sebagai ayah.

"Ini cuman hal apa ya yang sudah umum seorang orang tua memberikan hak, memberikan nafkah, kasih sayang, apa yang diperlukan oleh anak-anak gitu," paparnya.

Sebelumnya, mantan istri siri Amelia Fujiawati resmi melaporkan mantan suaminya yakni Bambang Pamungkas terkait dugaan kasus penelantaran anak.

Adapun laporan tersebut tercatata dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. (Pandi)
 

Halaman
Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar