ADVERTISEMENT

Habib Bahar Ditahan, Novel Bamukmin Singgung Tokoh-Tokoh yang Nista Agama Tapi Tak Pernah Ditahan

Selasa, 4 Januari 2022 17:32 WIB

Share
Kolase foto Novel Bamukmin dan Dudung Abdurrachman. (Sumber: Diolah dari Google)
Kolase foto Novel Bamukmin dan Dudung Abdurrachman. (Sumber: Diolah dari Google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, menyayangkan penahanan Habib Bahar bin Smith oleh Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (3/1/2021). Dia tak habis pikir dengan pemerintah yang di satu sisi kerap mengkriminasliasi Habib Bahar, tapi di sisi lain membiarkan sejumlah penista agama berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

"Rentetan para terlapor terduga penistaan agama sampai saat ini bebas tanpa proses hukum, seperti Sukmawati, Muwafiq, Ade Armando, Abu Janda, Guntur Romli, Denny Siregar, Viktor Laiskodat, Imanuel, dll. Malah sebagian dapat posisi komisaris," kata Novel Bamukmin kepada Poskota, Senin (4/1/2021).

Novel Bamukmin menilai penahanan Habib Bahar amat diskriminasi. Padahal, kata dia, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman adalah pihak yang layak ditersangkakan karena sebelumnya juga pernah melakukan penistaan agama.

"Indonesia sudah menjadi surga buat penista agama dan sudah menjadi pengkhianat Pancasila," ujarnya.  

Dia mengatakan Dudung Abdurrachman sebagai penista agama juga ditegaskan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ucapan Dudung perihal agama selama dinilai sudah mengarah pada provokasi.

"Umat Islam sudah teriak agar panglima TNI copot Dudung, bahkan sampai MUI sudah berkali-kali komentar atas sikap Dudung yang sudah mengarah pada prvpokasi dan bisa memicu perpecah belahan anak bangsa," tegasnya.

Polda Jabar sebelumnya menahan Habib Bahar setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes, Arief Rachman, mengatakan penetapan tersangka terhadap Habib Bahar didasari dua alat bukti yang ditemukan penyidik.

"Penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan saudara TR menjadi tersangka," kata Arief di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Senin (3/1/2022). 

Menurut Novel Bamukmin, rezim saat ini bukannya memperbaiki diri seiring bertambahnya usia, tapi malah makin lupa diri dan mabuk kekuasaan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT