ADVERTISEMENT

Besok! Ribuan Buruh Akan Kembali Kepung Pemprov Banten, Ini Penjelasannya

Selasa, 4 Januari 2022 18:30 WIB

Share
20.000 Buruh  Akan Kembali Kepung Pemprov Banten. (luthfi) 
20.000 Buruh  Akan Kembali Kepung Pemprov Banten. (luthfi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 20.000 buruh dari berbagai serikat akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (5/1/2022).

Tidak hanya mengepung Pemprov, puluhan ribu buruh itu juga direncanakan akan melumpuhkan KP3B dengan cara menutup seluruh gerbang pintu masuk ke kantor pemerintahan. 

Ada empat tuntutan yang akan disuarakan pada aksi unjuk rasa tersebut, pertama menaikkan UMK sebesar 5,4 persen, kedua hentikan kriminalisasi terhadap buruh, ketiga cabut laporan terhadap buruh di Polda Banten dan yang terakhir meminta Gubernur Banten menggratiskan biaya pendidikan dari SD hingga Perguruan Tinggi.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi saat dihubungi, Selasa (4/1/2021) mengatakan, aksi buruh kali ini merupakan gabungan antara buruh, mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat yang dipusatkan di KP3B. 

"Kalau untuk titik pemberangkatanya di sesuaikan dengan daerahnya masing-masing, dan sekitar pukul 12.00 semuanya akan kumpul di KP3B," ujarnya. 

Terkait dengan tuntutan itu Intan mengatakan, meminta Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) untuk merevisi SK penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022 yang tidak sesuai harapan buruh, bahkan ada beberapa daerah seperti Kabupaten Serang, Pandeglang dan Tangerang tidak mengalami kenaikan UMK. 

"Padahal barang kebutuhan sehari-hari terus mengalami kenaikan," ucapnya. 

Selanjutnya Intan juga meminta Gubernur Banten untuk segera mencabut laporan gugatannya terhadap buruh di Polda Banten atas dugaan tindak pidana berupa perusakan kantor dan pelecehan lambang negara. 

"Padahal sama-sama diketahui bahwa yang dilakukan oleh rekan kami itu hanya spontanitas tanpa ada maksud untuk melecehkan atau menghina lambang negara," katanya. 

Dikatakan Intan, hal ini tidak akan terjadi jika saja gubernur mau menemui para buruh pada saat aksi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT