Viral Penerima Bantuan PKH di Kota Serang Dipungut Rp60 Ribu, Begini Penjelasan Kadinsos
Senin, 3 Januari 2022 16:13 WIB
Share
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Poppy Nopriadi. (foto: poskota/luthfillah)

Dia pun menegaskan, seluruh bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat tidak dipungut biaya apalagi mematok sejumlah uang.

"Semua jenis bantuan mah engga ada yang harus bayar, maka itu kita akan cek dan klarifikasi," katanya. (luthfillah)

Halaman