ADVERTISEMENT

Polisi Selidiki Penyebab Kasus Kebakaran Bengkel di Jaksel yang Tewaskan Dua Orang

Senin, 3 Januari 2022 18:04 WIB

Share
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.CO.ID - Polsek Mampang Prapatan masih menyelidiki penyebab kasus kebakaran di Jalan Bangka XI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang menewaskan bapak dan putrinya terjebak api, Senin (3/1/2022).

Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Iptu Supardi menuturkan, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi terkait kebakaran tersebut.

“Sudah tiga saksi yang kami periksa terkait kebakaran kemarin,” ucapnya dikonfirmasi.

Dirinya menambahkan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

“Kalau dari keterangan warga ada yang punting rokok masih kami selidiki dan dalami penyebab kebakarannya kami belum bisa simpulkan itu,” terangnya.

“Untuk korban terjebak api sehingga mengakibatkan meninggal dunia,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan bapak dan putrinya orang warga tewas terpanggang pada peristiwa kebakaran hebat yang melanda satu unit bangunan bengkel dan 5 bangunan lainnya di Jalan Bangka 11, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (2/1/2022) pagi. 

Korban ditemukan dalam kedaan berpelukan lantaran terjebak api.

"Untuk korban ada 3, 1 atas nama Angga (22) mendapati luka bakar di bagian lengan sebelah kiri. Dan 2 korban meninggal atas nama Muhidin (50) dan Mawar (20). Jenazahnya akan dibawa ke Rumah Sakit guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Herbert Plider Lumban Gaol saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2022).

Menurut dia, kebakaran tersebut disebabkan dari percikan puntung rokok yang mengenai cairan spirtus ketika korban bernama Muhidin (50) sedang menambal ban di bengkel tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT