JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya bakal melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran disipilin dalam kedinasan yang dilakukan 10 anggota Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soetta, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebutkan saat ini ke 10 anggota polisi tersebut sedang dalam rangka pemeriksaan oleh penyidik.
"Jadi Polda Metro Jaya akan lakukan penegakan hukum terkait pelanggaran disiplin yang mereka lakukan," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2022).
Meski begitu, Zulpan enggan merinci bentuk penegakan hukum apa yang dilakukan oleh 10 anggota polisi tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 10 anggota Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta dimutasi. Polisi sebut ada pelanggaran disiplin yang dilakukan dan saat ini masih dalam rangka pemeriksaan.
Ke 10 anggota polisi tersebut merupakan personel Satuan Reserse Narkoba yang dimutasi ke Pelayanan Markas Polda Metro Jaya.
Hal ini diketahui dari Surat Telegram bernomor ST/580/XII/KEP./2021.
Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ida Bagus Putra Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran pada 24 Desember 2021.
"Ada pelanggaran disiplin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan Poskota melalui pesan singkat, Minggu (2/1/2022).
Zulpan enggan membeberkan lebih jauh terkait apa pelanggaran disiplin yang dilakukan kepada 10 anggota polisi tersebut.
Dari surat telegram, mutasi ini dilakukan terhadap Kasat Narkoba Polres Kota Bandara, AKP Nasrandy yang dimutasi ke Pama Yanma PMJ dalam rangka pemeriksaan.
Kirain Kasat Narkoba kini diisi oleh AKP Verdika Bagus Prasetya yang sebelumnya menjabat Kaurprodok Spripim PMJ.
Kemudian IPTU Pius Sinaga yang sebelumnya menjabat sebagai Kanitidik I Satresnarkoba Polres Kota Bandara kini menjabat sebagai Pama Yanma PMJ dalam rangka pemeriksaan.
Selanjutnya Ipda Triono Agung Saputro yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit I Unitidik Satnarkoba Polres Kota Bandara Soetta kini menjabat sebagai Yanma PMJ dalam rangka pemeriksaan.
AIPDA Widhi Hendronoto yang sebelumnya menjabat sebagai Banit 19 kini menjabat sebagai Bintara Yanma PMJ dalam rangka pemeriksaan.
Bripka Ferdian yang sebelumnya menjabat sebagai Banit 11 Unitidik Satnarkoba Polres Kota Bandara kini menjabat sebagai Bintara Yanma PMJ dalam rangka pemeriksaan.
Bripka Hendri Wahyu Utomo yang sebelumnya menjabat sebagai Banit Subnit II unit I Satresnarkoba Polres Kota Bandara diangkat dalam jabatan baru sebagai Bintara Yanma PMJ dalam rangka pemeriksaan.
Bripka Yose Rizal yang sebelumnya menjabat sebagai Banit 10 Unitidik Satnarkoba Polres Kota Bandara kini menjabat sebagai Bintara Yanma PMJ dalam rangka pemeriksaan.
Bripka Landi Wirahadikusumah Raco yang sebelumnya menjabat sebagai Banit 15 Satnarkoba Polres Kota Bandara kini menjabat sebagai Bintara Yanma PMJ dalam rangka pemeriksaan.
Brigadir Rangga Nawa Perdana Bamin II Urmintu Satnarkoba Polres Kota Bandara Soetta kini menjabat sebagai Bintara Yanma PMJ dalam rangka pemeriksaan.
Terakhir Briptu Muhammad Jerry Nugraha yang sebelumnya menjabat sebagai Banit 22 Unitidik Satnarkoba Polres Kota Bandara kini menjabat sebagai Bintara Yanma PMJ dalam rangka pemeriksaan. (Pandi)