Gerakan Pembuatan KTP di Kecamatan, Warga Kota Serang Belum Bisa Menikmati Layanan Cepat Jadi (foto luthfi) 

Regional

Pemkot Buat Gerakan Pembuatan KTP di Kecamatan, Warga Kota Serang Belum Bisa Menikmati Layanan Cepat Jadi

Senin 03 Jan 2022, 15:11 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Serang membuat gerakan pembuatan KTP dan KK di kecamatan. Gerakan ini menjemput warga yang akan membuat kartu Identitas seperti KTP dan KK yang diselenggarakan mulai hari ini, Senin (3/12/2021). 

Pembuatan kartu Identitas itu bisa dilakukan di delapan kantor kecamatan yang ada di Kota Serang, guna memecah kerumunan yang sering terjadi di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.  Namun ternyata warga belum bisa menikmati layanan cepat jadi karena leralatan belum memadai.

Kepala Disdukcapil Kota Serang Dulbarid saat dikonfirmasi mengatakan, selama dua tahun ini pelayanan Dukcapil di tingkat kecamatan belum bisa berjalan secara maksimal, padahal sudah lama dilakukan. 

"Makanya hari ini kita kembali maksimalkan pelayanan di tingkat Kecamatan, supaya tidak numpuk di kantor Dinas," katanya. 

Menurut Dulbarid, di hari pertama gerakan jemput KTP ini, ada tiga titik yang menjadi pilot project seperti alun-alun Kota Serang, kantor Kecamatan Curug dan Walantaka. 

"Semua jenis layanan kependudukan bisa dibuat langsung di kantor Kecamatan, tidak mesti harus ke kantor dinas, kecuali untuk pelayanan pindah datang," ucapnya. 

Berdasarkan pantauannya, animo masyarakat untuk membuat Kartu Identitas kependudukan cukup tinggi, seperti di kecamatan Curug yang sudah mencapai 70 warga yang mengurus kartu identitas sampai setengah hari pelayanan, sedangkan di alun-alun lebih dari 20 orang. 

"Untuk yang di alun-alun pelayanan KTP dan KK yang diberikan bisa sampai langsung jadi, sedangkan di titik lain harus menunggu sampai empat hari," ujarnya. 

Diakui Dulbarid, belum bisanya pelayanan cepat dilaksanakan itu karena berbagai faktor, salah satunya ketersediaan alat dan juga kendaraan operasional yang dimiliki dinas. 

Berdasarkan keterangan yang ada, Disdukcapil Kota Serang hanya memiliki duan kendaraan operasional untuk mobilitas, sedangkan untuk alat print KTP hanya memiliki tiga buah, dua dioperasikan di kantor dan satunya di alun-alun Kota Serang. 

"Jadi jemput bola itu untuk mendekatkan pembuatan kartu Identitas saja, nanti petugas kecamatan yang akan mengurus ke kantor dinas. dalam tempo empat hari warga bisa mengambil kartu identitas yang dibuatnya di kantor kecamatan. Gratis tidak dipungut biaya," jelasnya. (*)

Tags:
Pemkot Serang membuat gerakanpembuatan KTP dan KK di kecamatanternyata warga belum bisa menikmatilayanan yang cepat jadikarena peralatan belum memadai

Administrator

Reporter

Administrator

Editor