BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak (KPA) Daerah Kota Bekasi mencatat terdapat 117 laporan kasus yang menimpa anak yang terjadi sepanjang 2021.
Dengan sebanyak 117 catatan tersebut, menurut Aris Setiawan selaku Ketua KPAD Kota Bekasi, ia menyampaikan merupakan data gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan, Anak (DP3A).
Kendati demikian, data yang diterima dari 117 kasus tersebut, terdapat 83 kasus yang dicatat atau berasal dari Polres Metro Bekasi kota dan sisanya melalui DP3A.
Menurut dia, sepanjang tahun 2021, yang terbanyak kasus pelecahan seksual disusul kasus hak asuh anak.
"Pada 2021kasus terbanyak terjadi pada kasus pelecahan seksual dengan jumlah 26 kasus, sementara kasus terbanyak lainnya yaitu hak asuh anak dengan jumlah 20 kasus," ujar Aris Setiawan dalam keterangannya, Senin (03/02/2021)
Selanjutnya, ada lima Kasus terbanyak lainnya, selain dua kasus terbanyak yaitu pelecahan seksual dan hak asuh anak.
"Terjadi pada, Persetubuhan 12 kasus, kekerasan psikis berjumlah 11 kasus, perkosaan serta Pencabulan ada 11 kasus, Kekerasan fisik terdapat 10 kasus dan pelantaran terdapat 10 kasus," sambungnya
Pada kasus penganiayaan diungkapkan Aris Setiawan, terdapat 5 kasus, terkait kasus pendidikan pada anak tercatat 4 kasus, dan lainnya 4 kasus.
Sementara ada empat kasus anak di kota Bekasi dengan catatan paling rendah ada empat jenis kasus.
"Jenis kasus kesehatan, pencurian, eksploitasi trafficking, dan tawuran pengeroyokan semua berjumlah masing masing satu kasus," ucapnya
Adapun ada jenis kasus dengan tidak memiliki catatan atau nol kasus yaitu pada jenis kasus bullying. (*)