Nah Lho, Polisi Kantongi Nama-nama Artis yang Terlibat Prostitusi, Buntut Penangkapan Cassandra Angelie

Senin 03 Jan 2022, 18:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (foto: Cr01)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (foto: Cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya telah mengantongi sejumlah nama-nama artis yang terlibat prostitusi online. Beberapa nama tersebut, buntut dari penangkapan artis Cassandra Angelie dan tiga Mucikari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zukpan menyebutkan, pemanggilan kepada sederet artis yang masuk dalam list kasus prostitusi online tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Polda Metro sudah miliki daftar nama mereka-mereka yang ada di dalam list tersebut, sehingga kta juga akan lakukan langkah-langkah baik itu pemanggilan sudah kita jadwalkan. Dalam waktu dekat akan kita jadwalkan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2022).

Diketahui, ada sederet artis lain yang terlibat dalam dugaan kasus prostitusi Cassandra Angelie. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan.

Tak hanya pekerja seksual komersil (PSK) online, pihak kepolisian juga memegang daftar hitam muncikari.

"Dari hasil pemeriksaan kita dari tersangka Subdit Siber sudah bisa mendapatkan bahwa kami mendapatkan data-data figur lainnya yang masuk dalam daftar list muncikari ini," kata Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Zulpan mengatakan pihak kepolisian akan memanggil sejumlah publik figur yang masuk dalam daftar. Panggilan tersebut dalam rangka mengedukasi para publik figur lain agar tak kembali melakukan hal tersebut.

"Kepada publik figur yang masuk dalam daftar list akan kami lakukan panggilan, dalam rangka edukasi sehingga diharapkan mereka yang masih berusia muda tak melakukan prostitusi online," terangnya.

"Ini juga bentuk pencegahan yang dilakukan PMJ," tambah Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Cassandra Angelie  ditangkap polisi atas kasus prostitusi online. Selain dia, tiga pria Muncikari berinisial KK (24), R (25) dan UA (26) juga diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan kepada Cassandra dilakukan psda Rabu (29/12/2021) di hotel Ascott, Jakarta Pusat.

Berita Terkait

News Update