Ditegur Mendagri Soal Kas Mengendap di Bank, Wagub DKI Pastikan Tidak Ada Kas DKI 12 Triliun Mengendap di Bank
Pemprov DKI termasuk yang ditegur Mendagri Tito Karnavian, soal kas yang mengendap di bank, Menanggapi teguran itu, Wagub DKI Ariza memastikan, tidak ada kas daerah sebesar 12 triliun mengendap di bank,
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI termasuk yang ditegur Mendagri Tito Karnavian sial kasa yang mengendap di bank. Menanggapi teguran Mendagri itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Wagub DKI Ariza) memastikan tidak ada kas daerah sebesar Rp12 triliun mengendap di Bank.
Pemprov DKI, tutur dia, mendapatkan dana melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui sistem bagi hasil. Dan dana tersebut baru dicairkan pada akhir tahun, sehingga masih tersimpan di Bank.
"Dana yang 12 triliun rupiah itu mengendap sebelum tanggal 17, Desember. Karena kan waktu itu ada bagi hasil dari Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kemenkeu ke Pemprov DKI sebesar 5 triliun rupiah. Sebelum tahun baru masuk lagi 3 triliun. Jadi, kita di ujung masuk uangnya," beber Riza.
Untuk diketahui, Mendagri menegur 10 Gubernur lantaran perkara simpanan kas Pemerintah Daerah (Pemda) mengendap di Perbankan.
Dalam teguran tersebut, nama Pemprov DKI disebut-sebut memiliki kaitan dengan simpanan sebesar 12,953 triliun rupiah.
Kesepuluh Gubernur tersebut ditegur karena Provinsi yang dipimpinnya dinilai memiliki jumlah simpanan yang cukup tinggi di perbankan.
Adanya kas Pemda yang mengendap di Bank itu ditemukan Mendagri usai melakukan pemantauan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia, Farida Peranginangin.
Dari hasil temuan itu, Mendagri mengundang para Pemimpin Daerah yang bersangkutan guna dimintai klarifikasi dalam kegiatan yang digelar secara virtual pada Rabu (22/12/2021) lalu.
(CR 10).