ADVERTISEMENT

Cassandra Angelie Jadi Korban Prostitusi Online, Namun Polisi Juga Tetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Ini Penyebabnya

Senin, 3 Januari 2022 12:07 WIB

Share
Cassandra Angelie jadi korban prostitusi online, namun Polisi juga tetapkan sebagai tersangka. (Foto/pandi)
Cassandra Angelie jadi korban prostitusi online, namun Polisi juga tetapkan sebagai tersangka. (Foto/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Cassanda Angelie ditangkap Polisi atas kasus prostirusi online.

Dia ditangkap bersama tiga mucikari berinisial K (24), R (25) dan UA (26). Keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Meskipun disebut Cassandra Angelie jadi korban prostitusi online, namun Polisi juga tetapkan sebagai tersangka.

Saat polisi melakukan konferensi pers, Cassandra tidak ditampilkan di depan awak media.

Hanya tiga mucikarinya saja yang ditampilkan.

Polisi berasalan, Cassandra merupakan korban sehingga tidak dapat ditampilkan.

"Cassandra ini korban jadi kita tidak bisa tampillkan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media, Jumat (31/12/2021).

Zulpan menyebut, Cassandra ditetapkan sebagai tersangka karena dia menerima uang dari mucikari yanh didapat oleh pelanggan.

"Dia merupakan korban dijual begitu ya untuk mendapatkan uang. Dia juga jadi tersangka karena menerima uang. Jadi uang jatahnya diterima," ujarnya kepada Poskota, Minggu (2/1/2022).

Diketahui, penangkapan kepada Cassandra dilakukan pada Rabu (29/12/2021) di hotel Aston, Jakarta Pusat sekitar pukul 21.30 WIB.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT