ADVERTISEMENT

2 Penadah 360 Unit Baterai BTS Senilai Miliaran Dibekuk Satuan Reskrim Polres Serang Kota

Senin, 3 Januari 2022 11:56 WIB

Share
2 penadah 360 unit baterai BTS senilai miliaran dibekuk Satuan Reskrim Polres Serang Kota.(Foto/haryono)
2 penadah 360 unit baterai BTS senilai miliaran dibekuk Satuan Reskrim Polres Serang Kota.(Foto/haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - 2 penadah 360 unit baterai BTS senilai miliaran dibekuk Satuan Reskrim Polres Serang Kota.

360 baterai tower yang merupakan milik Smartfren ditaksir bernilai miliaran rupiah tersebut diamankan personil jajaran Satuan Reskrim Polres Serang Kota. 

Kedua penadah berinisia AI (36) dan FH (26) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Berdasarkan informasi, terungkapnya kasus itu berawal dari laporan pengelola tower Base Transceiver Station (BTS) Smartfren di Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang yang kehilangan baterainya, ke Mapolres Serang Kota pada awal Nopember kemarin.

Menanggapi laporan itu, Tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan, dan diketahui baterai tower itu dijual oleh para penadah secara online oleh pelaku. 

Polisi kemudian mendatangi alamat si penjual, lalu saat mengecek satu per satu baterai lithium, ditemukan baterai BTS yang nomor registrasinya sama dengan milik Smartfren.

Di sana juga menemukan 360 baterai BTS dari berbagai merk, yang diduga kuat didapatkan dari pasar gelap maupun barang curian.

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Serang Kota untuk diproses secara hukum.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan kedua pelaku tidak bisa menjelaskan asal baterai tersebut.

Namun baterai itu dibeli dari seseorang dengan harga yang cukup murah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT