Tahanan Kabur Lewat Plafon, Tiga Personil Kepolisian Bekasi Diperiksa Propam dan Irwasda

Senin 03 Jan 2022, 11:06 WIB
Tahanan kabur lewat plafon, tiga personil Kepolisian Bekasi diperiksa Propam dan Irwasda. (Foto/ihsan fahmi)

Tahanan kabur lewat plafon, tiga personil Kepolisian Bekasi diperiksa Propam dan Irwasda. (Foto/ihsan fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi merespon terkait para penyidik Pelindungan Perempuan dan anak (PPA) saat tengah melakukan pemeriksaan terhadap tahanan kabur melalui plafon, Minggu (02/12/2021) siang.

Akibat seorang tahanan kabur lewat plafon, tiga personil Kepolisian Bekasi diperiksa Propam dan Irwasda.

Diungkapkan Aloysius, bahwa beberapa penyidik PPA Polres Metro Bekasi Kota, tengah dilakukan penyelidikan oleh propam Polda metro jaya dan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda).

"Ada 3 personil yang diperiksa Irwasda," singkat Aloysius dalam Keterangannya, Minggu (02/01/2022) siang.

Sambung Kombes Aloysius, para penyidik saat itu melepaskan borgol karena untuk memberikan makan terhadap pelaku M (40).

"Sampai saat ini penyidik yang melakukan pemeriksaan dan pemborgolan, dan melepas borgol untuk kepentingan konsumsi makanan kepada pelaku, sudah dilakukan pemeriksaan oleh Irwasda dan Propam polda metro jaya," ungkapnya

Kapolres Metro Bekasi Kota menguraikan pada pengawasan yang dilakukan tim penyidik PPA, dan diruang tersebut juga terdapat banyak orang.

Insiden tersebut terjadi sekitar sore hari, pukul 17.00 WIB yang berada di ruang pemeriksaan, bukan ditahanan Polres Metro Bekasi Kota, dan saat itu juga, kepolisian akan menggelar pasukan akhir tahun, Jum'at (31/12/2021) sore. 

Sementara, tersangka M (40) telah diamankan polres metro Bekasi kota, pada 30 Desember 2021.

"Penyidik yang sedang bekerja semua, kemudian status yang bersangkutan sebelum 1x24 jam, masih dilakukan pemeriksaan hasil tangkapan, saat itu masih dalam kondisi di borgol. Kemudian diberi makan dan otomatis penyidik mencopot satu tangannya dari borgol tersebut, kemudian izin ke kamar mandi untuk cuci tangan. Nah, ini bukan berlangsung di rutan atau ruang tahanan, tapi berlangsung di ruang pemeriksaan," bebernya.

Diketahui sebelumnya, pada 31 Desember pihak kepolisian melakukan Pencarian hingga 1 Januari 2022.

Lihat juga video “Poskota Terkini: Kasus Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 46 Orang”. (youtube/poskota tv)

Berita Terkait

16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur

Senin 19 Feb 2024, 15:15 WIB
undefined
News Update