ADVERTISEMENT

113 Tenaga Honor Diputus Kontrak, Gus Muhaimin Minta BRIN Rangkul Kembali Peneliti Eijkman yang Diberhentikan

Senin, 3 Januari 2022 14:22 WIB

Share
Sebanyak 113 tenaga honor diputus kontrak, Gus Muhaimin minta BRIN rangkul kembali peneliti Eijkman yang diberhentikan. (Foto/rizal)
Sebanyak 113 tenaga honor diputus kontrak, Gus Muhaimin minta BRIN rangkul kembali peneliti Eijkman yang diberhentikan. (Foto/rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

”Gara-gara ilmu pengetahuan belum kita kuasai, kita membuang duit terlalu mudah dan besar sekali yang kita buang untuk penanganan pandemi,” urainya. 

Saat itu, kata Gus Muhaimin, negara menggelontorkan anggaran besar untuk membeli alat rapid test, ternyata sama sekali tidak efektif sehingga menjadi mubazir.

Begitu pula dalam pengadaan boks desinfektan yang banyak tersedia di depan rumah atau gedung-gedung, juga tidak efektif dan bahkan membahayakan. 

"Inilah pentingnya penguatan riset dan ilmu pengetahuan," tuturnya. 

Karena itu, Gus Muhaimin meminta BRIN untuk mengkaji ulang pencopotan para penaga periset Eijkman. ”Tenaga mereka tentu sangat kita butuhkan. Bila perlu, kita memperbanyak tenaga periset untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkapnya. 

Diketahui, pengelolaan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman diambil alih BRIN sejak September 2021.

 

Lihat juga video “Bandara Sortta Terendam Banjir Selutut Orang Dewasa Akibat Diguyur Hujan Deras”. (youtube/poskota tv)

Perubahan status dari LBM Eijkman menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman resmi dilakukan pada 28 Desember 2021 lalu.

Setelah integrasi Eijkman ke BRIN secara otomatis semua periset yang sebelumnya bekerja di Lembaga Eijkman harus menjalankan aktivitas riset sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT