LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Memasuki 2022, ASN di Lebak harus bangun lebih awal, apel pagi kembali dirutinkan setelah dihentikan karena Covid-19.
Kebijakan ini kembali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dimana Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melakukan apel pagi sebelum menjalankan tugasnya.
Apel itu kembali dirutinkan setelah satu tahun lebih dihentikan karena Pandemi Covid-19.
Seperti hari ini, para ASN mengikuti apel d Lingkungan Sekretariat Daerah Lebak, bertempat di Halaman Parkir Setda Lebak, Senin (3/1/2022).
Upacara Bendera diawali dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Bertindak sebagai Pembina Upacara Sekretaris Daerah (Sekda)Kabupaten Lebak Budi Santoso.
"Ya karena Lebak juga sudah berada di zona hijau dan PPKM Level 2 maka, apel pagi kembali kita rutinkan kebali," kata Sekda.
Dalam amanatnya Sekda mengatakan sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai tahun 2022 ini, Instansi Pemerintah diimbau untuk melaksanakan apel pagi setiap hari Senin secara rutin.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan kedisiplinan dan semangat kerja.
Lihat juga video “Poskota Terkini: Sarang Narkoba Kampung Bahari Digerebek, Polisi Ciduk 27 Orang”. (youtube/poskota tv)
"Pada tahun 2022 ini mari bersama-sama meningkatkan kedisiplinan kita, meningkatkan semangat kerja kita, meningkatkan pengabdian kita kepada Bangsa dan Negara terutama masyarakat Kabupaten Lebak," tutur Sekda.
Mengakhiri amanatnya, ia menyampaikan pesan Bupati Lebak kepada para ASN untuk tidak menunda-nunda pekerjaan yang akhirnya bisa menumpuk dan membuat kualitas kerja tidak maksimal.