ADVERTISEMENT

113 Tenaga Honor Diputus Kontrak, Gus Muhaimin Minta BRIN Rangkul Kembali Peneliti Eijkman yang Diberhentikan

Senin, 3 Januari 2022 14:22 WIB

Share
Sebanyak 113 tenaga honor diputus kontrak, Gus Muhaimin minta BRIN rangkul kembali peneliti Eijkman yang diberhentikan. (Foto/rizal)
Sebanyak 113 tenaga honor diputus kontrak, Gus Muhaimin minta BRIN rangkul kembali peneliti Eijkman yang diberhentikan. (Foto/rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Sebanyak 113 tenaga honor diputus kontrak, Gus Muhaimin minta BRIN rangkul kembali peneliti Eijkman yang diberhentikan.

113 tenaga honorer Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman yang diberhentikan, 71 di antaranya adalah tenaga honorer periset.

Pemberhentian ini imbas dari adanya integrasi Lembaga Eijkman ke tubuh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

Terkait itu, Wakil Ketua DPR  Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menilai, pencopotan para periset Eijkman ini kortraproduktif dengan keinginan pemerintah untuk melakukan penguatan di bidang riset.

Karena itu, Gus Muhaimin meminta BRIN merangkul kembali semua peneliti Eijkman. 

"Kita membutuhkan banyak sekali peneliti untuk membangun peradaban yang maju," ujar Gus Muhaimin, Senin (3/1/2022).

Dibentuknya BRIN, kata Gus Muhaimin, diharapkan bisa memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Tanah Air. Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Inovasi Nasional, BRIN bertugas untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap), serta invensi dan inovasi secara nasional yang terintegrasi.  

"Seharusnya kita malah menambah jumlah peneliti kita, bukan malah mengurangi. Salah satu kunci kemajuan sebuah negara adalah dengan penguatan riset dan teknologi," kata Gus Muhaimin. 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mencontohkan, dalam kasus Covid-19, bangsa ini pada masa-masa awal terjadinya pandemi terlihat gagap.

Hal ini salah satunya karena rendahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT