ADVERTISEMENT

Tersangka Pencabulan Bocah di Toilet Umum Kabur Lewat Plafon Polres Metro Bekasi Kota  Ditemukan Tewas di Kali Bekasi

Senin, 3 Januari 2022 14:05 WIB

Share
Tersangka pencabulan bocah di toilet umum kabur lewat plafon Polres Metro Bekasi Kota, ditemukan tewas di Kali Bekasi. (Foto/ihsanfahmi)
Tersangka pencabulan bocah di toilet umum kabur lewat plafon Polres Metro Bekasi Kota, ditemukan tewas di Kali Bekasi. (Foto/ihsanfahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tersangka pencabulan bocah di toilet umum kabur lewat plafon Polres Metro Bekasi Kota, ditemukan tewas di Kali Bekasi.

Tersanagka yang merupakan seorang tahanan berinisial M (40) ditemukan tewas karena tenggelam di kali Bekasi yang sebelumnya melarikan diri dengan menjebol plafon ruang pemeriksaan Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (02/01/2022) pagi.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengungkapkan, bahwa M (40) merupakan tersangka dari kasus pencabulan remaja laki-laki berusia 15 tahun.

Peristiwa dengan kejahatan seksual tersebut dikatakannya, terjadi pada Rabu (29/12/2021) lalu.

"Ya kejadian tersebut karena korban tengah bermain di sekitar lokasi, serta sehari sehari dari pelaku bekerja sebagai pemulung," ujar Kombes Aloysius Suprijadi dalam keterangannya

M (40) dengan hal itu menghampiri serta mengiming Imingi korban dengan yang Rp5.000 supaya remaja 15 tahun mau untuk diajak olehnya di tempat toilet umum.

Saat berada di toilet umum, pelaku memberikan uang senilai Rp2.000, dimana jumlah tersebut berbeda dengan apa yang sebelumnya dijanjikan.

"Pelaku lalu membekap, dan memaksa tindakan oral kepada korban dilokasi WC umum tersebut," sambungnya Kombes Aloysius Suprijadi.

Tak sampai disana, pelaku nampak semakin tak terkendali nafsunya, M (40) paksa buka celana korban, dan melakukan tindakan sodomi.

"Pada kejadian tersebut, korban segera mengadu ke keluarga, setelah itu dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT