10 Anggota Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soetta Melanggar Disiplin, Polda Metro Akan Berikan Penegakan Hukum
Senin, 3 Januari 2022 16:11 WIB
Share
Kombes Endra Zulpan, 10 anggota Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soetta melanggar disiplin, Polda Metro akan beri penegakan hukum. (Foto/pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - 10 anggota Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soetta melanggar disiplin, Polda Metro akan berikan penegakan hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut saat ini ke 10 anggota polisi tersebut sedang dalam rangka pemeriksaan oleh penyidik.

"Polda Metro Jaya akan lakukan penegakan hukum terkait pelanggaran disiplin yang mereka lakukan," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2022).

Meski begitu Zulpan enggan merinci bentuk penegakan hukum apa yang dilakukan oleh 10 anggota Polisi tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 10 anggota Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta dimutasi.

Polisi sebut ada pelanggaran disiplin yang dilakukan dan saat ini masih dalam rangka pemeriksaan.

Ke 10 anggota Polisi tersebut merupakan personel Satuan Reserse Narkoba yang dimutasi ke Pelayanan Markas Polda Metro Jaya.

Hal ini diketahui dari Surat Telegram bernomor  ST/580/XII/KEP./2021.

Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ida Bagus Putra Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran pada 24 Desember 2021.

"Ada pelanggaran disiplin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan Poskota melalui pesan singkat, Minggu (2/1/2022).

Halaman
1 2 3