PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – 263 Pejabat Adminstrasi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dilantik menjadi pejabat fungsional.
Pelantikan tersebut digelar di Aula Sekretariat Pandeglang, Jum’at (31/12/2021).
Pelaksanaan pelantikan 263 Pejabat Adminstrasi Pemerintah Kabupaten Pandeglang ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rb) RI nomor 17 tahun 2021.
Dalam amanat tersebut berisi tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional dan Surat dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800/8501/otda perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Banten.
Plt Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang Ahmad Taufik Yusuf mengatakan, pelaksanaannya pelantikan digelar secara serentak hari ini di masing-masing kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan tidak digabung seperti biasanya karena kondisi yang masih dalam masa pandemi.
Kedepannya di badan/dinas jabatan kasi/kasubag (Jabatan Administrasi) hanya beberapa orang seperti Kasubag/Kasi Umum Kepegawaian atau Kasubag/kasi Keuangan, sisanya menjadi pejabat fungsional.
“Sedangkan untuk kecamatan, jabatan kasi/kasubag masih tetap ada, untuk kecamatan, kelurahan dan UPT masih tetap mengacu kepada aturan yang berlaku," tambah Ahmad Taufik Yusuf.
Sementara itu, Pj.Sekda Pandeglang Taufik Hidayat meminta kepasa para pejabat fungsional yang baru saja di lantik untuk meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mencapai tujuan pembangunan.
"Jabatan fungsional adalah kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkanya, maka dari itu amanah menjadi pejabat fungsional ini harus betul-betul dibuktikan dengan peningkatan kinerja,“ tuturnya.
Lihat juga video “Presenter TV ‘Ledek’ Timnas Indonesia Usai Kalahkan Singapura dan Lolos ke Final AFF 2020”. (youtube/poskota tv)
Taufik juga mewanti-wanti kepada pejabat fungsional agar melansanakan tugas dengan sungguh-sungguh, karena terdapat sanksi tegas bagi pejabat yang melanggar tata tertib.
“Apabila melanggar aturan tentu saja kami akan berikan sanksi tegas, jadi jangan macam-macam dan bertugas lah dengan sungguh-sungguh," pungkasnya. (yusuf permana)