ADVERTISEMENT

Sepanjang 2021, Polres Metro Jakarta Timur Selesaikan 2008 Kasus Kriminal dari Total 2.678 Laporan, Kasus Narkoba Jadi Tertinggi

Sabtu, 1 Januari 2022 22:46 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan (cr02)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan (cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejak Januari hingga Desember 2021, Polres Metro Jakarta Timur menyelesaikan 2008 kasus dengan total laporan sebanyak 2.678. 

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut, persentase total penyelesaian mencapai 75 persen. 

"Kendala di 25 persennya adalah, kami kekurangan saksi dan bukti. Contoh kasus pencurian HP (Handphone) terhadap anak, barang bukti yang kami terima hanya pantulan CCTV saja, nomor Polisi kendaraannya tidak tahu. Itu yang menjadi kendala kami," ungkap Erwin kepada wartawan, pada Jumat (31/12/2021) di Mapolres Metro Jakarta Timur. 

Lebih lanjut, Erwin mengatakan laporan dan penyelesaian kasus terbanyak yakni kasus narkoba dan pencurian sepeda motor.

"Dari pengungkapan narkoba, kami mengungkap total 260 kasus. Itu sudah termasuk dari 10 Polsek di wilayah Polres Metro Jakarta Timur," terangnya. 

"Selain itu, dari kasus pencurian sepeda motor yang telah terungkap, kami juga memiliki barang bukti kebanyakan seperti kunci T, dan banyak dokumen kendaraan," imbuhnya.

Kemudian, Erwin juga menuturkan kasus yang viral di era digital informasi seperti saat ini kata dia, terdapat 51 kasus viral di media sosial. 

Dari jumlah tersebut, 38 kasus berhasil diungkap. Sedangkan 12 kasus belum terungkap. Dengan demikian persentase total penyelesaian kasus yakni 76 persen. 

"Di era digital, kasus banyak juga tersebar di media sosial. Dari kasus-kasus viral, kami pun telah mengungkap sebanyak 38 kasus," ucapnya.

Kata Erwin, jumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah Polres Metro Jakarta Timur, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu 2020.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT