"Pun dengan jumlah Lakalantas, kami merekap data selama 2021, yakni 7 orang meninggal dunia, 24 orang luka berat, 506 luka ringan, dan kurang lebih 644 juta rugi material. Kemudian terkait dengan aksi unjuk rasa, ada 677 aksi yang dimotori oleh organisasi, buruh, mahasiswa, dan masyarakat,” paparnya.
“120 diantaranya tidak ada Surat Tanda Penerimaan Laporan (STP), artinya tidak dapat atau tidak ada rekomendasi dari kepolisian. Karena pandemi kita menghindari kerumunan namun masyarakat tetap menyampaikan aspirasinya. Dan itu tetap kita jaga," tutup Hengki. (cr10)