Rumah Penyebar Video Ceramah Habib Bahar Bin Smith Digeledah Bareskrim Polri, Sita 4 HP dan Laptop

Jumat 31 Des 2021, 19:06 WIB
Rumah penyebar video ceramah Habib Bahar Bin Smith digeledah Bareskrim Polri, sita 4 HP dan laptop. (Foto/bareskrimpolri)

Rumah penyebar video ceramah Habib Bahar Bin Smith digeledah Bareskrim Polri, sita 4 HP dan laptop. (Foto/bareskrimpolri)

Hal itu sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (adji)

Berita Terkait
News Update