ADVERTISEMENT

Gus Halim Ajak Warga Desa Rayakan Pergantian Tahun Baru di Rumah, Relawan Desa Lawan Covid-19 Harus Antisipasi Kerumunan

Jumat, 31 Desember 2021 02:05 WIB

Share
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim. (ist)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim mengajak warga desa untuk merayakan pergantian tahun baru di rumah saja.

Para Relawan Desa Lawan Covid-19 pun harus bersiap mengantisipasi terjadinya kerumunan dan menegakan protokol Kesehatan agar potensi penyebaran virus corona bisa diminimalkan.

"Desa harus kita jaga bersama-sama. Jangan sampai lengah. Mari tahun baru ini, cukup dirayakan di rumah saja bersama keluarga. Kita berdoa, semoga tahun depan akan lebih baik," ungkapnya saat di temui di ruang kerjanya, di Jakarta, Kamis (30/12/2021)

Selain kepada warga desa, Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini juga menghimbau relawan desa untuk bersiap-siap mengantisipasi malam pergantian tahun ini agar terus bergerak di malam tahun baru, menjaga desa dan mengajak warga desa untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat. 

"Relawan desa, harus siap setiap saat, demi menjaga desa dan kesehatan warga desa," tegasnya.
 
Gus Halim mengingatkan pandemi Covid-19 secara serius telah berdampak pada semua sendi-sendi perekonomian dan kesehatan masyarakat yang berada di desa.

Oleh karena itu, Gus Halim juga mengajak semua elemen di dalam desa untuk terus mendorong masyarakat mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan pemerintah.
 
“Ingat, Desa kita masih belum sepenuhnya terbebas dari pandemi ini, ekonomi desa kita pun masih dalam taraf pemulihan, terlebih Indonesia kini juga sudah terdeteksi Virus Covid 19 varian Omicron,” tambahnya.


Sebagai informasi, Kementerian Desa, PDTT telah melakukan sejumlah langkah terkait pencegahan dan penanganan dampak Virus Corona di desa. 

Salah satunya dengan diterbitkan Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa di mana kebijakan tersebut berisi tentang pembentukan tim relawan desa tanggap Covid-19 yang bertugas menanggulangi penyebaran Covid-19. 

Serta melakukan langkah penanganan dampak Covid-19; Permendesa PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan prioritas penggunaan dana desa tahun 2020; Keputusan Menteri Desa, PDTT 63/2020 tentang Protokol Normal Baru Desa; diperkuat dengan Permendesa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 yang semuanya diarahkan untuk penanganan dampak pandemi covid-19 di desa. 

"Kalau tidak diantisipasi dengan kebijakan yang komprehensif, serta tidak ada upaya bersama dari warga desa untuk menanggulangi pandemi ini, maka desa akan terdampak lebih parah dari tahun sebelumnya," tegasnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT