Alamak, Polisi Tangkap Artis Cassandra Angelie Saat Sedang Bugil Dengan Pria di Hotel

Jumat 31 Des 2021, 17:25 WIB
Mucikari prostitusi online yang melibatkan artis CA dijadikan tersangka . (foto: poskota/ pandi)

Mucikari prostitusi online yang melibatkan artis CA dijadikan tersangka . (foto: poskota/ pandi)

"Para tersangka dikenakan pasal pertama Pasal 27 ayat 1 Junto Pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara. Kemudian kedua pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang pemberantasa tindak pidana perdagangan orang dengan pidana paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun. Kemudian pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun," tutup Zulpan. (cr01)
 

Berita Terkait

News Update