Andika meminta kebijakan dan program kerja Pemerintah Daerah di Banten dapat tersosialisasikan dengan baik dan benar kepada masyarakat melalui lembaga-lembaga penyiaran lokal yang ada di Banten.
“Yang juga paling penting saat ini adalah perlu dipompakannya semangat optimisme kepada masyarakat mengenai bangkitnya kembali kita dari pandemi Covid-19,” kata Andika.
Sementara itu Komisioner KPI Mohamad Reza dalam sambutannya mengatakan, keberadaan KPID di daerah termasuk di Banten adalah dalam rangka menjamin masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
“Namun demikian perlu diingatkan bahwa ranah pengawasan kita belum termasuk internet. Jadi hanya radio dan televisi saja. Untuk ranah internet saat ini masih jadi kewenangan teman-teman dari Kepolisian,” kata Reza. (kontributor banten/luthfillah)