TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - TS (37) dan istrinya M (34), warga Perumahan Suvarna Sutra, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ditangkap polisi lantaran diketahui melakukan pemalsuan merek kasur Inoac.
Berdasarkan keterangan tersangka, bahan baku kasur tersebut dibeli dari wilayah Bogor.
Kemudian setelah tiba di gudang di daerah Kecamatan Daru, Kabupaten Tangerang, kasur ditempeli stiker bermerek Inoac.
"Dari pengakuan mereka kasurnya dibeli dari wilayah Bogor. Kemudian mereka berikan sikter Inoac sehingga terlihat seperti Inoac asli," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (29/12).
Dari hasil penggeledahan toko dan gudang yang dipimpin oleh Kasubnit Tipidter Satreskrim Polresta Tangerang Ipda Prasetya Bima Praelja, ditemukan barang bukti kasur palsu.
"Kami temukan puluhan kasur busa berbagai ukuran, karton yang bertuliskan Inoac, kartu garansi Inoac, surat jalan pembelian kasur busa Inoac palsu dari gudang milik tersangka M, dan satu bendel surat jalan penerimaan bahan kain yang dijadian cove kasur tersebut," pungkasnya.
Diketahui, Polresta Tangerang Polda Banten menangkap sepasang suami istri yang melakukan tindak pidana pemalsuan merek.
Keduanya adalah TS (37) dan istrinya M (34), warga Perumahan Suvarna Sutra, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat sales marketing perusahaan kasur Inoac menemui salah seorang pelanggan yang memberi informasi bahwa telah membeli kasur. (Kontributor Tangerang/Veronica Prasetio Sudiyono)