ADVERTISEMENT

Kapolsek Sepatan Dikabarkan Ditangkap, Diduga Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 29 Desember 2021 00:35 WIB

Share
Kantor Polsek Sepatan, di Jalan Raya Mauk, Kabupaten Tangerang. (foto: ist)
Kantor Polsek Sepatan, di Jalan Raya Mauk, Kabupaten Tangerang. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Diduga terjerat penyalahgunaan narkotika, Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dikabarkan ditangkap. 

Informasi yang dihimpun Poskota, penangkapan dilakukan pada Senin (28/12/2021) kemarin. 

Penangkapan ini dilakukan atas adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. 

Salah seorang sumber Poskota menyebut penangkapan ini benar diduga akibat adanya penyalahgunaan narkotika. 

"Iya bro. Informasinya gitu," sebut sumber yang enggan disebut namanya. 

Poskota telah mencoba menghubungi Kapolsek Sepatan melalui pesan WhatsApp namun tidak terbaca. .

Sementara itu saat di konfirmasi Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima belum merespon Poskota. 

Hingga berita ini diturunkan Poskota masih mencoba konfirmasi ihwal kabar penangkapan Kapolsek Sepatan. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT