Tiga Pelaku Perampokan di Pulogadung Ditangkap, Kasus Ini Sempat Viral Setelah Laporan Korban Ditolak Polisi

Selasa 28 Des 2021, 11:24 WIB
Aksi pencurian tas milik Meta yang terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (7/12/2021) itu terekam kamera CCTV (instagram/@kabar.jaktim)

Aksi pencurian tas milik Meta yang terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (7/12/2021) itu terekam kamera CCTV (instagram/@kabar.jaktim)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga dari lima pelaku pencurian yang beraksi di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (7/12/2021) sudah ditangkap.

Adapun korban dari para pelaku yakni Meta Kumala (32) yang namanya sempat viral, lantaran ketika membuat laporan kasus tersebut ke Polsek Pulogadung,  mendapat respons negatif dari salah seorang polisi, yakni Aipda Rudi Panjaitan yang kini sudah dimutasi keluar dari Polda Metro Jaya

Ketiga pelaku itu berinisial BI, AAM, dan AD. Mereka ditangkap di tempat terpisah pada 20, 21, dan 22 Desember 2021 di wilayah Jakarta Pusat.

Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara dua pelaku lain, berinisial MA dan B, belum tertangkap dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Menanggapi penangkapan itu, Meta sebagai korban berharap agar dua pelaku lainnya yang masih buron juga bisa tertangkap. Sehingga para pelaku dapat diproses secara hukum.

"Harapan saya bisa tertangkap semuanya, dan tidak menambah korban baru kedepannya," kata Meta kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Meta mengatakan jika dirinya ingin pelaku dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Jeratan hukum bagi para pelaku diharapkan dapat menimbulkan efek jera, sehingga mereka tak lagi melakukan  hal yang sama di kemudian hari.

"Kalau dari saya pribadi, berharap pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku dan membuat pelakunya jera," ucapnya.

Meta khawatir jika hukuman yang diberikan ringan, maka ditakutkan ketika bebas dari tahanan nanti, pelaku justru menganggap sepele hukuman tersebut dan kembali berulah.

"Kadang khawatirnya setelah bebas dari hukumannya, pelaku-pelaku seperti mereka sering berulah kembali, karena dianggap di penjara itu hal sepele," ungkap Meta.

Adapun kasus pencurian ini bermula ketika Meta melakukan transaksi di anjungan tunai mandiri (ATM) di sebuah minimarket di Jalan Sunan Sedayu.

"Saya transaksi agak lama di situ, sekitar 40 menit-an di dalam minimarket itu," ungkap Meta kepada wartawan, belum lama ini.

Dari situ, komplotan pencuri tersebut lalu menyasar Meta. Kala itu, Meta mengendarai mobil menuju rumahnya selepas pulang kerja. Beberapa meter kemudian, ada sepeda motor yang mengikutinya.

"Ada motor ngikutin dan orangnya ngomong. Tapi kurang dengar ngomong apa," ungkap Meta.

Hal itu terjadi dua kali  Pertama, seseorang mengetuk spion mobil Meta. Lalu, giliran kaca mobil Meta yang diketuk.

"Beberapa meter lagi ada ngetuk kaca. Habis ngetuk spion, ngetuk kaca. Orangnya sambil ngomong 'itu bahayain orang'," tutur Meta.

Meta yang penasaran, lantas turun dari mobil dan mengecek kondisi mobilnya. Namun, ketika Meta turun, terlihat seseorang membuka pintu mobil bagian kiri dan mengambil tasnya.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV. Video rekaman itu telah tersebar di media sosial.

Adapun karena kejadian itu, Meta kehilangan  kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil yang berada di dalam tas tersebut.
Selain itu, uangnya senilai Rp7 juta ikut raib. (Cr02)
 

Berita Terkait
News Update