JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dokter Richard Lee resmi ditahan oleh polisi mulai Senin (27/12/2021) kemarin.
Dia ditahan usai terjerat dengan kasus akses data secara illegal dan kabar penahanan tersebut juga sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya, semalam sudah mulai ditahan," kata Zulpan, dikutip dari PMJ News pada Selasa (28/12/2021).
Meski demikian, Zulpan masih belum mau memberikan detail terkait alasan dibalik penahanan Dokter Richard Lee.
Dalam beberapa jam atau hari ke depan pihaknya juga akan memberikan detail secara bertahan mengenai kasus tersebut.
"Nanti akan kita sampaikan secara detail ya," tuturnya.
Diberitakan beberapa waktu lalu, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti oleh Polda Metro Jaya.
Richard Lee menbantah dirinya melakukan tindakan ilegal akses. Dia menyebut ada perbedaan pendapat antara dirinya dan pihak kepolisian.
Diketahui, Instagram Richard Lee tengah disita sebagai barang bukti atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.
Namun dia menegaskan bahwa postingan yang menjadi barang bukti di kepolisian tidaklah diunggah dari akun Instagramnya. (cr03)