Minta Bantuan Jokowi, Istri Dokter Richard Lee Tuntut Keadilan untuk Suami yang Kembali Ditangkap 

Selasa 28 Des 2021, 10:33 WIB
Razman Arif Nasution, Richard Lee, dan Reni Effendi (cr07)

Razman Arif Nasution, Richard Lee, dan Reni Effendi (cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dokter Richard Lee kembali ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kasus illegal access, Senin (27/12/2021). Richard Lee kini telah diamankan di Polda Metro Jaya.

Merasa tak adil, istri dokter Richard Lee, Renie Effendi menangis menuntut keadilan. Dia bahkan meminta tolong pada Presiden Joko Widodo hingga Kapolri.

"Saya harus tolong suami saya, Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya enggak bersalah," kata Renie Effendi di Instagram, dikutip Selasa (28/12/2021).

Renie Effendi mengklaim suaminya tak bersalah dalam kasus ini. Oleh karena itu, dirinya bingung Richard Lee sampai ditahan hingga terancam 8 tahun penjara.

"Suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1 yang katanya dihukum 8 tahun penjara. Jelas-jelas saya enggak tahu suami saya salah dimana," kaya Renie dengan mada frustasi.

Istri dari dokter asal Palembang itu menegaskan bahwa sang suami tak menggunakan akun instagram yang disita pihak kepolisian. Menurutnya selama ini, Richard Lee mengunggah konten di media sosial pribadinya.

Renie Effendi tak terima suaminya dipenjara atas tudingan yang menurutnya tak dilakukan. 

"Saya enggak rela suami saya dipenjara cuma gara-gara hal itu," katanya lagi sambil terus menangis. 

Sebelumnya, kuasa hukum Richard Lee, Razman Arief Nasution mengonfirmasi kabar penangkapan kliennya. Ini kali ke dua Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya. 

Pada Rabu (11/8/2021), dokter kecantikan tersebut pernah ditangkap paksa dan ditahan oleh pihak kepolisian. Namun berakhir dipulangkan usai menjalani pemeriksaan . 

Sebelum ditangkap, Richard Lee rupanya telah menyiapkan video penjelasan yang diunggah di media sosialnya. Dalam video tersebut, Richard Lee telah mengetahui akan ditangkap oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait
News Update