Kafe Boleh Gelar Acara Nobar Final Piala AFF 2020 Antara Timnas Indonesia vs Thailand, Tapi...

Selasa 28 Des 2021, 09:34 WIB
Preview penampilan timnas Indonesia menghadapi final Piala AFF 2020. (affsuzukicup)

Preview penampilan timnas Indonesia menghadapi final Piala AFF 2020. (affsuzukicup)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya secara resmi telah memberikan izin kepada para pemilik kafe untuk mengadakan acara nonton bareng (nobar) Final AFF Suzuki Cup 2020 antara Indonesia melawan Thailand.

Akan tetapi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan acara nobar hanya boleh dilangsungkan apabila sudah memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

"Nobar kan ada aturannya, misalnya di kafe ya harus sesuai dengan ketentuan. Pertama, kapasitasnya harus 50 persen dari jumlah maksimal," ucap Zulpan, dikutip dari laman PMJ News pada Selasa (28/12/2021).

Selain itu, pemiliki kafe juga sudah harus menyediakan barcode dari aplikasi PeduliLindungi.

Ketentuan tersebut sangat diperlukan agar para pengunjung yang hadir bisa diketahui sedang dalam kondisi  yang sehat dan telah mendapat vaksin Covid-19.

"Aplikasi Peduli Lindungi juga harus dimiliki setiap tempat penyelenggaraan nobar," tutur Zulpan.

Apabila pemilik kafe melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan itu, maka pihak kepolisian tidak akan segan-segan memberikan sanksi terhadap penyelenggara nobar.

"Kalau lebih dari kapasitas 50 persen, akan disanksi, bisa ditutup nanti itu izin usahanya atau kena sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya. (cr03)

Berita Terkait

STY Sulap Timnas Jadi Beringas

Rabu 29 Des 2021, 07:02 WIB
undefined
News Update