Gegara Bilang 'Tangkap Sendiri Pelaku', Polres Bekasi Kota Akan Diproses Hukum Polda Metro Jaya: Mohon Waktunya, kan Belum Tentu Benar

Selasa 28 Des 2021, 17:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Cr01)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Cr01)

Di saat bersamaan, kata Aloysius, warga dan pihak keluarga melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga hendak melarikan diri. 

"Polisi setelah menerima laporan melakukan pengumumpulan alat bukti, yaitu memeriksa saksi dan visum untuk selanjutnya digelar dan diterbitkan administrasi guna penangkapan pelaku (giat penyelidikan). Pukul 11.00 WIB Pak RT bersama warga dan pelapor mengamankan pelaku yang akan melarikan diri ke stasiun," bebernya. 

Aloysius menjelaskan, penilaian miring dari keluarga korban terhadap pihak kepolisian itu karena kurangnya pengetahuan terhadap proses hukum.

Pihak keluarga korban dalam hal ini juga telah memberikan klarifikasi. (DIMS/*)

Berita Terkait

Polisi ‘Cuek’ Rakyat Pilih Medsos?

Kamis 30 Des 2021, 06:36 WIB
undefined

News Update