ADVERTISEMENT

Timsel Gelar Tes Wawancara Terhadap 48 Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Senin, 27 Desember 2021 03:37 WIB

Share
Ketua Timsel Juri Ardiantoro saat menjelaskan tes wawancara terhadap 48 calon anggota KPU dan Bawaslu. (dok Kemendagri)
Ketua Timsel Juri Ardiantoro saat menjelaskan tes wawancara terhadap 48 calon anggota KPU dan Bawaslu. (dok Kemendagri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu memulai tes wawancara kepada 48 bakal calon, Minggu (26/12/2021).

Jumlah itu terdiri dari 28 pelamar anggota KPU dan 20 pelamar anggota Bawaslu.  Sebanyak 48 bakal calon tersebut sebelumnya telah mengikuti tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok yang menjadi bagian dari tahapan seleksi.

Tes wawancara ini akan berlangsung dari tanggal 26 hingga 30 Desember 2021 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara bergiliran.

Untuk hari pertama, tes wawancara ini diikuti oleh 10 bakal calon anggota Bawaslu.

Selain tes wawancara, secara simultan bakal calon anggota KPU dan Bawaslu juga akan mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, yang dimulai dari tanggal 27 hingga 30 Desember 2021.

Ketua Timsel Juri Ardiantoro menjelaskan, tahap tes wawancara ini akan berlangsung sekitar satu jam untuk masing-masing peserta.

Karena itu, Juri menekankan agar para peserta dapat memanfaatkan waktu yang disediakan Timsel dengan baik.

"Sehingga tentu saja pertimbangkan betul waktu yang ada untuk menyampaikan hal-hal yang secara substantif dapat ditanggapi oleh Tim Seleksi," ujar Juri saat membuka tes wawancara yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Minggu (26/12/2021).

Juri menjelaskan, Timsel juga bakal melakukan pendalaman terhadap hal-hal disampaikan peserta pada tahap wawancara.

Pendalaman itu, terutama menyangkut permasalahan personal, baik yang berkaitan dengan keluarga maupun tindakan kesusilaan yang tidak bisa ditanyakan di ruang publik.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT