LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar kegiatan Pembekalan Kepala Desa (Kades) Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021.
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui platform zoom meeting, Minggu (26/12/2021).
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menjadi yang pertama memberikan arahan kepada para kades terpilih. Saat memberikan pembekalan itu, Bupati Lebak meminta Kades Terpilih segera kerja dengan koordinasi ke atas, memberikan layanan terbaik, serta turun langsung ke warga.
Dalam kesempatan tersebut Bupati mengajak seluruh Kepala Desa di Kabupaten Lebak untuk kerja nyata memberikan pelayanan terbaik, mengeluarkan kebijakan yang memihak masyarakat, serta turun langsung kepada warga merupakan hal yang tidak bisa ditunda-tunda lagi.
"Pemerintah Desa (Pemdes) wajib untuk selalu melakukan koordinasi dengan tingkatan Pemerintah di atasnya, baik Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat," tegas Bupati.
Menurutnya koordinasi integrasi dan sinkronisasi mulai dari tahapan perencanaan pembangunan desa mutlak dilakukan bersama-sama.
"Sinergi yang harus dibangun ini bertujuan agar arah tujuan pembangunan bisa saling terintegrasi, bisa saling melengkapi dan saling mengisi, sehingga manfaat dari pembangunan tersebut semakin terasa oleh masyarakat," ungkap Bupati.
Bupati juga menekankan beberapa hal diantaranya, Para Kepala Desa diminta untuk segera melakukan konsolidasi ditingkat Desa, mematuhi dan mempedomani semua aturan main dalam konteks penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Percepatan capaian target vaksinasi, serta pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) oleh Kepala Desa.
Komandan Kodim (Dandim) 0603/Lebak Letnan Kolonel Inf. Nur Wahyudi juga menjelaskan bahwa peran TNI dalam Penyelanggaraan Pemerintahan Desa seperti yang termaktub pada UUD'45.
Di sana bunyinya: 'melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial'.
"Adapun Implementasi Peran TNI Dalam Pembangunan terdiri dari rumusan kebijakan yang membantu pemerintah dalam operasional seperti mengatasi akibat bencana alam, akibat pemogokan dan akibat konflik komunal, selain itu tugas bantuan lainnya juga meliputi percepatan pembangunan daerah, peningkatan pendidikan, peningkatan taraf kesehatan serta kesejahteraan masyarakat," pungkas Dandim. (*)