JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Harga rokok mulai naik awal Januari 2022, seiring dengan kebijakan Pemerintah yang menaikkan tarif cukai hasil tembakau, atau cukai rokok rata-rata sebesar 12 persen.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai rencana Pemerintah menaikkan harga rokok mulai awal Januari, merupakan bentuk kehadiran negara dalam mengendalikan populasi perokok anak usia muda.
"Terutama untuk memangkas peningkatan prevalensi perokok di anak usia muda, atau di kelompok muda karena datanya menunjukkan selalu meningkat," kata Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno yang dihubungi Minggu (26/12/2021).
Agus menjelaskan bahkan data dari 2013 sampai 2018 itu meningkat cukup signifikan , terakhir di 2019 mencapai 9,1 persen itu perokok anak.
Padahal, menurut dia, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Pemerintah mentargetkan di 5,7 persen prevalensi perokok anak.
"Tapi kenyataannya 9,1 persen karena salah satunya harga rokok yang terjangkau, di Indonesia harga rokok relatif lebih murah dan itu yang mendorong prevalensi perokok anak," papar Agus.
Ia menambahkan lebih celakanya lagi rokok tersebut bisa dijual secara ketengan. "Ini yang membuat anak SD sekali pun bisa mengakses rokok tersebut.
Agus menjelaskan dengan harga rokok antara Rp1.500 atau Rp2.000 per batang, membuat anak SD sekali pun masih terjangkau dengan harga tersebut.
"Karena rata-rata nasional itu uang saku anak-anak SMP sebesar 10 ribu per hari, dan anak-anak SMA 15 ribu per hari, serta anak-anak SD uang sakunya di bawah 10 ribu," tutur Agus. Ia menilai sangat mudah bagi anak-anak untuk mengakses satu batang rokok yang dijual ketengan tersebut.
Selain itu, lanjut Agus, hasil survei dari Yayasan Lentera Anak menyebutkan, tidak banyak warung rokok, atau warung kelontong yang menjual rokok melarang ketika seorang anak membelinya.
"Jadi dari 10 warung hanya satu yang melarang, sembilan warung lainnya membolehkan anak membeli rokok. Ini cukup ironis, karena banyak pihak yang tidak peduli terhadap prevalensi perokok anak," papar dia.