ADVERTISEMENT

Ibu Korban Dugaan Kasus Pencabulan di Bekasi Kesal Diminta Polisi Tangkap Pelakunya Sendiri, Ini Kronologisnya

Senin, 27 Desember 2021 17:28 WIB

Share
Ilustrasi pencabulan di Utan Panjang Kemayoran kerap iming imingi korban dengan uang. (foto: dok poskota)
Ilustrasi pencabulan di Utan Panjang Kemayoran kerap iming imingi korban dengan uang. (foto: dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI,POSKOTA.CO.ID - Seorang ibu warga Kayuringin, Bekasi Selatan, Jawa Barat, mengaku kesal atas sikap kepolisian yang menurutnya kurang merespon karena pelaku pencabulan berusaha melarikan diri ke Surabaya, dan menangkap sendiri pelaku tersebut. 

Sebelumnya peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/12/2021) lalu, dimana anak korban berinsial SHZ  berusia 11 tahun, bermain di depan warung milik pelaku dan pelaku melakukan pencabulan.

Karena pelaku berinisial AY (31), merupakan tetangga korban dan pada Selasa (21/12/2021) pukul 03.00 WIB dini hari, Dian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Namun saat berhadapan dengan Kepolisian saat membuat laporan, bahwa anaknya menjadi korban cabul oleh tetangganya sendiri, Dian menginginkan agar polisi segera melakukan penangkapan, agar pelaku tidak melarikan diri.

"Pas pelaku udah mau kabur, saya kan udah laporan kan, katanya kalo misalkan tes visumnya udah keluar saya pikir polisinya mau nangkep pelaku, pas saya dateng bilang, pak itu pelakunya mau kabur ke Surabaya, lalu polisi belum mendapatkan surat tugas penangkapan, terus ini dia bilang saya, yang harus disuruh nangkep sendiri, ya udah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi sendiri buat nangkep pelaku," ujar Dian saat wawancara wartawan, Senin (27/12/2021) 

Setelah itu, pada Selasa (21/12/2021) pukul 11.00 WIB, Dian bersama keluarga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahuinya telah berada di Stasiun Bekasi, yang diduga akan melarikan diri ke saudaranya di Surabaya.

Atas inisiatif tersebut, ia dan keluarga berusaha mengamankan terduga pelaku agar tidak kabur melarikan diri, terduga pelaku berhasil dicari oleh keluarga Dian di depan Stasiun Bekasi yang tengah mengumpat, dan pada pukul 12.00 WIB, pihak keluarga Dian menggelandang pelaku AY (31) ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi dan berhasil mendapatkan pelaku, yang saat itu lagi ngumpet, diamanin sama suami saya, dan langsung kami serahkan ke kepolisian," ujarnya

Dian pun berharap agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai apa yang ia lakukan terhadap anaknya, FHZ (11).

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan maksudnya jangan bertele-tele, jangan sampe kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi gitu, seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejaran nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja nggak peduli," bebernya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT