Pemkot Jaksel meluncurkan Gerakan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Kamsa) di 10 RW Jakarta Selatan. (foto: poskota/ novriadji)

MEGAPOLITAN

Ciptakan Tertib Kepemilikan Dokumen Kependudukan, Pemkot Jaksel Luncurkan Gerakan KAMSA

Senin 27 Des 2021, 19:26 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID  - Pemkot Jakarta Selatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, meluncurkan Gerakan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Kamsa) bersama 10 perwakilan RW di kecamatan, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021)

Peluncuran berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, disaksikan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin, Kepala Dinas Kependudukan DKI Jakarta Budi Awaludin, Kasudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan Abdul Haris, serta seluruh Camat se-Jakarta Selatan dan instasi terkait lainnya.

Kadis Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin menuturkan kegiatan yang mengedepankan kolaborasi dengan melibatkan beberapa stakeholder ini  untuk mencapai tertib administrasi dimasyarakat yang dimulai dari tingkat rukun warga ini (RW).

Gerakan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Kamsa)  merupakan roh dalam mencapai Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).  

Nota kesepakatan yang dilakukan oleh para ketua RW di lingkungan Jakarta selatan harapannya dapat  menciptakan masyarakat untuk dapat sadar atas kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan untuk semua urusan, dan sadar pelayanan Adminduk yang membahagiakan masyarakat.

Adapun cakupan dalam program KAMSA, nantinya akan dijalankan untuk memudahkan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun akta lahir dan lain sebagainya. Sehingga dapat memberikan layanan kepada masyarakat dengan pelayanan yang membahagiakan dan menyenangkan untuk semua.

Menurutnya, Gerakan KAMSA ini didukung penuh oleh seluruh stakeholder diantaranya, Lurah, RW, RT, TP PKK/Dasawisma dengan harapan tercipta peningkatan pemahaman, dan peran serta masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan bagi semua masyarakat.

Munjirin mengatakan, Kamsa ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan pemunuhan hak masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan sekaligus menjamin mudahnya masyarakat mendapatkan akses layanan.

"Semoga gerakan Kamsa ini dapat berjalan dengan lancar sehingga semua masyarakat di RW percontohan 100 persen berdokumen kependudukannya," terangnya. 

Ditambahakan, dengan dimulai dari masyarakat itu sendiri yang berbuat maka harapannya cakupan dan capaian untuk pemenuham kebutuhan warga dalam tertib administrasi kepedudukan dapat tercapai maksimal, karena ini merupakan kunci untuk layanan lainnya seperti BPJS, NPWP, Paspor dan lainnya. (adji)


 

Tags:
Ciptakan Tertib Kepemilikan Dokumen Kependudukanpemkot jakselLuncurkan Gerakan KAMSA

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor