Anies Baswedan Serahkan Bonus Peraih Medali Emas Senilai Rp350 Juta Per Atlet di PON Papua

Senin 27 Des 2021, 22:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menyerahkan bonus pada atlet beserta pelatih kontingen DKI Jakarta yang telah berprestasi pada penyelenggaraan PON XX/2021 dan PEPARNAS XVI/2021 di Papua, Senin (27/12/2021). (ist)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menyerahkan bonus pada atlet beserta pelatih kontingen DKI Jakarta yang telah berprestasi pada penyelenggaraan PON XX/2021 dan PEPARNAS XVI/2021 di Papua, Senin (27/12/2021). (ist)

Bagi pelatih yang atletnya meraih medali emas, akan menerima Rp140 juta per medali, bila atletnya meraih 5 medali emas, maka berlaku kelipatan (dikalikan dengan jumlah medali).

Untuk pelatih yang atletnya meraih medali perak menerima Rp70 juta dan medali perunggu menerima Rp35 juta. 

Pelatih untuk atlet ganda berpasangan yang meraih medali emas, mendapatkan apresiasi sebesar Rp128 juta, medali perak Rp64 juta, dan medali perunggu Rp31 juta.

Kemudian, pelatih beregu yang atletnya meraih medali emas, mendapat Rp155 juta, medali perak Rp77,5 juta, dan medali perunggu mendapat Rp40 juta. 

Selanjutnya, bagi atlet yang tidak meraih medali, beserta pelatih dan asisten pelatihnya, akan menerima Rp15 juta.

Untuk cabor yang menjadi juara umum akan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp300 juta. (yono)

Berita Terkait

News Update