ADVERTISEMENT

Awas! Pengamat Sebut Kericuhan Buruh di Banten Bakal Meluas ke Seluruh Provinsi Di Indonesia 

Sabtu, 25 Desember 2021 11:03 WIB

Share
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul.(Ist)
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Aksi unjuk rasa yang berakhir dengan pendudukan kantor Gubernur Provinsi Banten beberapa hari yang lalu, diprediksi akan meluas ke seluruh provinsi di Indonesia. 

Pasalnya, sikap Gubernur dalam menjalankan Peraturan Pemerintah No. 36/2021 tentang Pengupahan, tidak konsisten. Hal ini karena, ada Gubernur yang memanfaatkan isu upah minimum provinsi sebagai komoditas politik demi meraup suara pada Pilpres 2024 mendatang. 

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul, tidak heran jika belakangan aksi buruh marak terjadi. Hal ini disebabkan karena adanya sikap Gubernur yang tidak gentle dalam menyikapi tuntutan buruh.

Alih-alih sebagai pendengar suara aspirasi buruh yang baik, Gubernur menghalalkan segala cara hanya demi perolehan suara dari kaum buruh. 

Menurutnya, kejadian di Banten merupakan efek domino dari mbalelonya Gubernur DKI Jakarta soal penetapan upah buruh 

"Kita bisa melihat, pertama Anies menetapkan sesuai dengan keinginan buruh, lalu ditolak buruh diserahkan kembali ke Pusat. Selanjutnya Anies menetapkan kenaikan 5,6% yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.," jelasnya,

Nah pertanyaannya, Pemprov itu kan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. "kalo Anies menetapkan upah buruh tapi tak sesuai dengan peraturan Pusat, dia ngikutin siapa?,” katanya, Sabtu (25/12).

Padahal, lanjut Adib, kelakuan Anies berpotensi menyebabkan terjadinya chaos di wilayah provinsi lainnya. Sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kental dengan nuansa politis. Alih-alih mengakomodir aspirasi buruh, hanya demi panen popularitas.

“Banten misalnya, kita tahu sikap Gubernur Banten Wahidin Halim yang menolak merevisi UMP karena dia mengikuti aturan main dari Pemerintah Pusat. Dia pun sadar betul bahwa posisinya tidak memungkinkan untuk melakukan revisi, karena berpotensi melanggar penetapan aturan pemerintah pusat yang berujung pada perkara hukum," ujarnya.

 Namun, lanjutnya, karena sikap Anies Baswedan yang memanfaatkan buruh ini demi popularitas, maka dianggap langkah Gubernur Banten sebagai langkah yang tidak memihak kepentingan buruh.

Tentu saja, menurut Adib, sikap Anies Baswedan yang menjadikan isu UMP sebagai komoditas politik menuju Pilpres 2024 bakal mendorong aksi-aksi unjuk rasa buruh di provinsi lainnya. 

“Saya pikir, sudah saatnya juga pemerintah pusat mengambil sikap tegas terhadap Gubernur yang mbalelo, agar kejadian di Banten tidak meluas ke provinsi lainnya,” pungkasnya. (kontributor Tangerang /veronica prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT