JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta umat Kristiani yang akan merayakan Natal 2021 dalam masa pandemi Covid-19, harus memperhatikan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjabarkan beberapa hal terkait dalam penyelenggaraan Natal untuk mencegah penularan Covid-19.
"Pertama yaitu peran jemaat, menekan potensi penularan antar jemaat dengan cara disiplin menerapkan 3M seperti mencuci tangan memakai masker dan menjaga jarak," terang Wiku dalam keterangannya secara daring, Kamis sore (23/12/2021) dari Graha BNPB, Jakarta.
Wiku mengatakan, agar menghadiri fisik ibadah di gereja jika berada dalam kondisi sehat tidak sedang menjalani isolasi mandiri, tidak memiliki riwayat kembali dari perjalanan luar daerah.
"Kemudian membawa perlengkapan beribadah dan masing-masing dan menghindari kontak fisik termasuk bersalaman," papar Wiku.
Kedua, peran gereja mewadahi ibadah yang aman dengan tatacara ibadah yang aman serta fasilitas yang mendukung.
Dengan cara membentuk Satgas Covid-19 di gereja yang dapat terdiri dari pengelola gereja, asosiasi persekutuan gereja, duta perubahan perilaku maupun relawan.
"Tugas pokok satgas Covid-19 di gereja sebagai salah satu fasilitas publik yaitu menjalankan upaya 3P, yaitu upaya pencegahan, pembinaan dan pendukung," tutur Wiku.
Rincinya pada upaya pencegahan, contohnya mendukung penerapan protokol kesehatan serta menjalankan sosialisasi dan edukasi yang baik kepada jemaat maupun pengkhotbah.
Seperti melakukan skrining kesehatan dengan thermogun dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Lalu, upaya pembinaan contohnya penegakan kedisiplinan, pemberian sanksi dan pembubaran kerumunan seperti pawai atau arak-arakan maupun jamuan makan.