“Termasuk menjaga kondusifitas lingkungan perkantoran pemerintahan pusat maupun daerah. Karena ini terkait dengan kegiatan roda pemerintahan. Jika kemudian ada kejadian ricuh dilingkungan pemerintahan daerah, misalnya dalam hal ini kantor Gubenur Banten, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi citra Polri. Netralitas Polri pun akan dipertanyakan jika terkesan melakukan pembiaran terhadap kegiatan-kegiatan yang dapat mengancam keamanan lingkungan pemerintahan,” ungkapnya.
Selain itu, kata Adib, Kapolri juga telah memerintahkan kepada jajarannya untuk mengamankan investasi sebagai kebangkitan ekonomi pasca terpuruk karena pandemi Covid-19.
"Kalau stabilitas investasi tidak ada jaminan, maka pengusaha pun enggan berinvestasi. Artinya, keinginan percepatan bangkit setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19, hanya akan menjadi mimpi semata," pungkasnya. (kontributor tangerang/ veronica prasetio)