JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan dua anggota polisi, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan kronologis awal mula kedua polisi mengeroyok dua remaja di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kata Erwin, kejadian pengeroyokan berawal saat salah seorang anggota polisi ingin menengok saudaranya di Bidara Cina, pada Kamis (11/11/2021).
Namun, jalan menuju saudaranya itu masih ditutup portal.
Lantas mobil anggota polisi tersebut, berhenti di samping portal. Lalu, datang 15 orang menghampiri, salah satu di antaranya memecahkan kaca mobil itu.
"Enggak nanya, enggak apa, (mereka) langsung berkerumun dan langsung mecahin kacanya dan mereka lari," ujar Erwin, kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Polisi masih mendalami alasan 15 orang berkerumun dan satu orang di antaranya memecahkan kaca mobil anggota polisi tersebut.
Kendati demikian, dalam laporan polisi, disebutkan juga bahwa mobil pelaku telah menabrak gapura di lokasi.
Setelah kaca mobilnya pecah, dua anggota polisi itu berpindah lokasi. Namun, tak berselang lama, mereka kembali datang.
"Pelaku datang lagi. Di dekat situ nongkronglah anak-anak, mereka akhirnya dipukuli, termasuk AI dan AZ (korban)," kata Erwin.
Polisi masih mengumpulkan keterangan satu saksi lagi, yakni J, guna meluruskan kronologi. J adalah salah satu di antara 15 orang itu.
Dikabarkan sebelumnya, oknum anggota Polri diduga melakukan pengeroyokan terhadap dia warga Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dalam unggahan di media sosial yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, peristiwa itu terjadi pada 11 November 2021.
Unggahan tersebut berupa surat laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur, kejadian terjadi di sebuah jalan sekira pukul 05.35 WIB.
"Pelapor (korban) sedang duduk bersama teman dan melihat mobil masuk ke dalam jalan (TKP) yang sedang diportal, dan mobil tersebut mundur hingga menabrak besi gapura," tulis laporan tersebut.
Berdasarkan isi laporan, mobil warna putih tersebut sempat meninggalkan lokasi, namun beberapa menit setelahnya, pelaku kembali ke lokasi kejadian, mendatangi korban lalu melakukan pengeroyokan.
"Melakukan pemukulan dengan cara bersama-sama dengan alat berupa pentungan wama hitam, sehingga pelapor mengalami luka di bagian kepala, tangan kiri, lutut kiri kanan, dan punggung," lanjut isi laporan itu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan laporan yang teregister bernomor LP/B/2006/XI/2021/SPKT/Res Jaktim/POLDA METRO JAYA kini dalam penanganan.
"Iya betul, sedang berproses LP-nya (laporan)," kata Erwin saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).
Sementara, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menuturkan pelaku yang melakukan pengeroyokan pada laporan tersebut terdiri dari tiga orang.
Dua di antaranya anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri, dan satu sipil, ketiganya berstatus terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana dengan sangkaan Pasal 170 KUHP.
"Korban usia 15 dan 18," ujar Ahsanul.
Ahsanul mengatakan bukan hanya kedua korban yang mengalami sejumlah luka penganiayaan melaporkan kasus, pelaku juga membuat laporan ke SPKT Polrestro Jakarta Timur.
Namun dia tidak menjelaskan siapa di antara tiga pelaku yang membuat laporan dan terkait kasus apa laporan tersebut, hanya membenarkan kedua pihak saling melaporkan.
"Iya, betul (saling melapor),"pungkasnya. (cr02)