Nia Ramadhani Kaget Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Ardi Bakrie: Kami Akan Lakukan Pembelaan!

Kamis 23 Des 2021, 15:30 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto/cr07)

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto/cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis sekaligus istri dari Ardi Bakrie, Nia Ramadhani mengaku kaget ketika dituntut oleh majelis hakim selama 12 bulan jalani rehabilitasi.

Pesinetron Nia Ramadhani meminta keringanan pada majelis hakim atas tuntutan JPU 12 bulan rehabilitasi. 

Hal ini disampaikan oleh Nia Ramadhani dalam persidangan atas dugaan penyalahgunaan narkoba yang digelar, Kamis (23/12/2021).

"Kami hargai, walaupun kami sangat kaget dengan tuntutannya. Kami meminta diberi keringanan karena berdasarkan hasil assesmen terpadu dari BNN kami dinyatakan, 3 bulan rehab tapi barusan tiba-tiba 12 bulan," kata Nia Ramadhani dalam persidangan.

Nia Ramadhani mengaku bingung alasan dituntut 12 bulan rehabilitasi. Dia pun meminta keadilan ke pihak majelis hakim.

"Saya enggak tahu atas alasan apa. Kami meminta, kami diperlakukan sama seperti yang lain juga dan kami mendapatkan keadilan di sini dan tidak dibedakan," jelasnya.

Sementara itu, suami Nia Ramadhani, Ardi Bakrie menyampaikan akan melakukan pembelaan secara tertulis mengenai tuntutan tersebut.

"Kami akan melakukan pembelaan, tertulis," kata Ardi. 

Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan artis RA alias Ramadhania Ardiyansyah alias Nia Ramadhani sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Selain RA, polisi juga turut menetapkan suami yang bersangkutan yakni AAB alias Anindra Ardiansyah Bakrie dan juga supir RA yakni ZN (43) perihal kasus yang sama.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, RA ditangkap dikediamannya di ruamahnya daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 15:00 WIB.

Berita Terkait
News Update