Kapolres Serang AKBP Maruli Ahilles Hutapea. (ist)

Kriminal

Kasus Lakalantas di Kota Serang Naik, Setahun 128 Orang Tewas di Jalanan

Kamis 23 Des 2021, 10:12 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID -  Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang Kota mencatat sebanyak 128 pengguna jalan tewas di Jalan Raya Serang sepanjang tahun 2021 ini. Data itu belum termasuk korban luka berat dan luka ringan. 

Kapolres Serang AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya cukup tinggi. Dalam catatan Satlantas Polres Serang Kota ada sebanyak 290 kasus kecelakaan.

"Total ada 290 kasus, dengan korban meninggal ada sekitar 128 jiwa. Ini data untuk kecelakaan selama hampir satu tahun ini," katanya kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Maruli menambahkan selain korban meninggal dunia, ada sekitar 13 korban mengalami luka berat dan 306 orang luka ringan. Kecelakaan tersebut telah menyebabkan kerugian sebesar Rp391 juta. 

"Dari kasus kecelakaan tersebut ada satu kasus yang telah dilimpahkan ke Kejari Serang. 229 kasus kecelakaan diberhentikan penyelidikan dan penyidikannya melalui restoratif justice. SP3 (perkara dihentikan) ada 48 kasus,"  tambahnya.

Maruli mengungkapkan pada tahun 2021 ini, jumlah kecelakaan maupun korban mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020. Dimana tahun sebelumnya hanya ada 242 kasus kecelakaan.

"Untuk korban jiwa sebanyak 114 orang. Sedangkan untuk kerugian materil sebesar Rp373 juta. Jadi dari data ada peningkatan dan korban meninggal dunia juga meningkat," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofar mengatakan kasus kecelakaan di wilayah hukumnya didominasi pengendara roda dua, dengan penyebab kecelakaan akibat kelalaian.

"Daerah yang paling sering terjadi kecelakaan berada di jalur Serang Cilegon tepatnya Kramatwatu, Kabupaten Serang. Di daerah tersebut dikenal sebagai jalur tengkorak karena seringnya terjadi kecelakaan," katanya.

Guna menghindari terjadinya kecelakaan, Gofar meminta kepada masyarakat, terutama pengguna kendaraan, untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas dan selalu berhati-hati saat berkendara.

"Jangan ngebut, dan selalu taat terhadap aturan berlalulintas," pintanya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Tags:
Kasus Lakalantasdi Kota Serang NaikSetahun 128 OrangTewas di Jalanan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor