ADVERTISEMENT

Penyerangan ke Pegawai Perusahaan Jasa Ekspedisi di Duren Sawit, Polisi Masih Mendalami Motif

Rabu, 22 Desember 2021 23:51 WIB

Share
Parah! Atlet MMA Diduga Terlibat Pengeroyokan, Korban Dijotos 2 Kali Sampai Tersungkur (Pixabay/ToNic-Pics)
Parah! Atlet MMA Diduga Terlibat Pengeroyokan, Korban Dijotos 2 Kali Sampai Tersungkur (Pixabay/ToNic-Pics)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Motif terjadinya penyerangan ke sejumlah pegawai perusahaan jasa ekspedisi di ruko Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa (21/12/2021) masih simpang siur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, menyampaikan pada mulanya, ada pihak perusahaan jasa ekspedisi yang menganiaya dua security (satpam), dari perusahaan penyalur tenaga kerja.

"Awalnya sebenarnya, yang dipukul itu dari pihak (penyalur) tenaga kerja, dua security," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).

"Jadi imbas dari pemukulan itu, akhirnya pihak dari tenaga kerja itu, melakukan penyerangan pemukulan ke pihak Anteraja (jasa ekspedisi)," imbuh Ahsanul.

Ahsanul menambahkan, untuk latar belakang hingga terjadinya penganiayaan tersebut masih simpang siur sebab kedua belah pihak baik dari pegawai perusahaan penyalur tenaga kerja maupun jasa ekspedisi memiliki keterangan versinya masing-masing.

Bahkan, kata Ahsanul, diduga kejadian itu dipicu karena adanya pelamar kerja perusahaan penyalur yang memarkir kendaraannya di halaman ruko perusahaan  jasa ekspedisi yang letaknya berdekatan.

"Motifnya simpang siur, ada yang bilang, sebenarnya masalah komunikasi aja, jadi banyak pelamar tenaga kerja itu parkir di tempatnya Anteraja," ungkapnya.

Namun, lanjut Ahsanul, ada pula yang memberi keterangan jika kejadian itu terpicu karena adanya satu pelamar yang meneriaki pihak perusahaan jasa ekspedisi sebagai penipu.

"Terus ada juga yang bilang, 'penipu, penipu' nah dipikirnya itu dari Anteraja, padahal dari satu pelamar. Sebenarnya ya itu, kembali ke masalah komunikasi," katanya.

Dari situ, muncul penyerangan pegawai perusahaan penyalur tenaga kerja terhadap pegawai jasa ekspedisi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT