ADVERTISEMENT

Hayo Loh! 6 Anggota Pemuda Pancasila Tersangka Pengeroyokan Polisi Bakal Ditindak Tegas, Sekjen: Pasti Kami Akan Pecat!

Selasa, 14 Desember 2021 08:48 WIB

Share
Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP, Arif Rahman (tengah). (Foto/Poskota.co.id/Cr01)
Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP, Arif Rahman (tengah). (Foto/Poskota.co.id/Cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila memastikan akan memecat anggota ormas PP yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Diketahui polisi telah menetapkan enam orang anggota ormas PP menjadi tersangka atas kasus pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD.

Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Arif Rahman mengatakan, pemecatan itu dilakukan setelah nantinya ada putusan pengadilan terhadap enam orang tersebut.

"Pasti ada pendampingan secara hukum, karena tetap bagaimanapun kan di negara kita ada asas praduga tak bersalah," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).

Lalu ia menegaskan jika memang keenam anggota tersebut jadi tersangka, ia akan memastikan melakukan pemecatan terhadap keenam anggota itu.

"Tapi kalau memang benar sudah jadi tersangka dan melakukan kesalahan pasti kami akan pecat," tegasnya.

"Kalau memang secara hukum sah ya, dan memang sudah menjadi tersangka pasti kami akan tindak dan biasanya itu dipecat oleh organisasi," lanjutnya.

Menurut Arif, pihaknya sejauh ini masih menunggu hasil akhir dari semua rangkaian hukum yang terjadi kepada para tersangka hingga akhirnya akan ada tindakan tegas dari organisasi.

Sebelumnya, polisi telah menetapkam enam orang tersangka anggota PP terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan di depan gedung DPRD saat melakukan aksi.

Keenam tersangka yang ditangkap, yakni RC, AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29), serta MBK (23).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT