Pengamat Sebut Perubahan Kenaikan UMP 5,1 persen yang Dilakukan Anies Hanya Cari Popularitas

Rabu 22 Des 2021, 21:57 WIB
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah. (ist)

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah. (ist)

Sementara, Anies mengubah UMP sebesar 5,1 persen atau senilai Rp225.66 hanya diputuskan sepihak tanpa persetujuan pemerintah pusat ataupun pihak pengusaha.

"Dia (Anies) itu melanggar nanti juga yang dimenangkan Apindo, ya karena hakim akan mendasarkan pada keputusan kebersamaannya itu," pungkasnya. (yono)

Teks foto: Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah. (ist)

News Update