Isu Pemerasan Lembaga Rehabilitas, Kepala BNNK Jaksel, 'Itu Fitnah Belaka'

Rabu, 22 Desember 2021 02:02 WIB

Share
Dikdik Kusnadi, isu pemerasan lembaga rehabilitasi adalah fitnah belaka. (Foto/adji)
Dikdik Kusnadi, isu pemerasan lembaga rehabilitasi adalah fitnah belaka. (Foto/adji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan, Dikdik Kusnadi mengatakan, soal isu pemerasan lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat.

Dikdik menjelaskan bahwa isu terkait petugas yang berinisial YCS dituding melakukan pemerasan pada pasien tidaklah benar pada Selasa (21/12/2021).

"Saya sudah berkomunikasi dengan manajemennya dan Ketua dari Cakra. Sebagai pembina, kita melakukan upaya asistensi sehingga saat ada isu seperti itu kami tanyakan apakah benar, ternyata dijelaskan itu tidak ada," ucap Dikdik kepada wartawan kemarin.

Menurutnya, soal angka-angka yang diisukan diminta pihak managemen ke keluarga pasien yang tak disebutkan secara jelas jumlahnya.

 

Padahal, angka-angka tersebut bisa diketahui soal biaya apa saja yang mungkin harus dikeluarkan dan nantinya biaya itu biasanya untuk pengeluaran beberapa bulan serta tak harus di bayar sekaligus.

"Mereka juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi keluarga pasien. Jadi sebetulnya itu tidak terjadi, tidak ada karena saya sudah dengar angka sekian itu untuk tiga bulan dan itu rasional, tidak mengada-ada," tuturnya.

Maka itu, kata dia, pihak yang mengisukan dugaan pemerasan itu untuk berhati-hati untuk mengeluarkan statment ataupun memberitakannya.

Pasalnya, bila hal itu dilakukan tanpa ada dasar buktinya hanya akan menimbulkan fitnah belaka dan merusak citra lembaga tersebut.

"BNNK tidak tinggal diam, BNNK sebagai pembina, dalam hal ini kepada mereka lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat ini, ketika ada yang tidak pas kita tanyakan, kita verifikasi, ternyata itu tidak ada," terangnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar