JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - EA( 47), seorang perawat menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang mantan driver GoCar, Hendrianto Sitompul saat sedang berada di mobil di kawasan Bogor, Jasa Bogor Jawa Barat beberapa hari lalu.
Dalam aksinya, driver GoCar cabuli perawat mengatakan bahwa korban telah ditempeli jin.
Kemudian pelaku mengaku bisa meruwiyah dan korban pun mau diajak untuk ruqiyah.
Pakar Psikolog Universitas Mercu Buana, Muhammad Iqbal mengatakan dalam kasus ini yang harus dilakukan adalah pengakuan dari korbannya sendiri.
Menurut Iqbal, bila korban merasa ada kekerasan ada penipuan ada bujuk rayu maka disini Polisi harus bisa menjerat pelaku.
Hal itu dilalukan, karena sejak awal korban tidak punya keinginan untuk melakukan hubungan tersebut, melainkan korban dijebak.
Jadi ini yang harus diungkap pengakuan korban jadi kalau polisi bilang suka sama suka itu harus dibuktikan dengan ketidakrelaan.
Lihat juga video “6 Pelaku Pengeroyokan di Pondok Indah Jadi Tersangka”. (youtube/poskota tv)
"Ini yang menjadi penting bahwa kalaupun suka sama suka pastinya ini tetap menjadi masalah hukum," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).
Iqbal menilai, hal tersebut menjadi contoh bagaimana Permendikbud yang memuat isu seksual konsen, dimana persetujuan korban sangat beresiko membuat orang atau pelaku mengatakan bahwa ini suka sama suka.
"Jadi walapun suka sama suka ini bertentangan dengan nilai-nilai moral agama dan pancasila," tutupnya. (cr01)